Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Rokan Hilir

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Rokan Hilir


Selasa 22 Januari 2019 07:34:57 WIB
Tbnewsriau - Barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kemarin opagi dimusnahkan Polres Rokan Hilir. Senin (21/1) pagi. Paur Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan bahwa barng bukti narkoba yang di musnahkan milik pelaku SY seberat 183,745 Gram, tersangka AP seberat 4,67 Gram, dan tersangka AR seberat 4,85 gram.

Seperti diketahui pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan penandatanganan berita acara yang dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani SH. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dan langsung dibuang.

"Barang bukti narkoba ini kita musnahkan milik pelaku SY seberat 183,745 Gram, tersangka AP seberat 4,67 Gram, dan tersangka AR seberat 4,85 gram", ujar Paur Humas.

Scroll to top