Polresta Pekanbaru Amankan Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti 8.617 Butir Ekstasi

Polresta Pekanbaru Amankan Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti 8.617 Butir Ekstasi


Selasa 22 Januari 2019 12:55:34 WIB
Tribratanewsriau - Polisi menangkap kurir narkotika jenis pil ekstasi, M Jabar (27) dengan barang bukti sebanyak 8.617 butir. Sementara temanya Irwan Saputra (30) turut diamankan sebagai saksi karena bersama pelaku saat penggerebekan di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

''Pelaku M Jabar merupakan mahasiswa di sebuah kampus, dan berdomisili di Perumahan Cahaya Mata Bumi, Blok C1, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,'' ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Senin (21/1).

Deddy menyebutkan, penangkapan dilakukan Kanit Opsnal Satres Narkoba Iptu Novi Loviko bersama anggotanya. Saat itu, Jabar bersama Irwan sedang menunggu pembeli di depan Indomaret Jalan Kubang Raya. Lalu keduanya diamankan dan digeledah.

''Hasilnya, petugas menemukan sebungkus pil ektasi warna orange merk kenzo. Kemudian petugas membawa pelaku Jabar ke rumahnya di Jalan Garuda Sakti. Di rumah itu, petugas menggeledah dan menemukan 4 bungkus ukuran sedang dan 2 bungkus ukuran besar yang berisi pil ekstasi,'' ucap Deddy.

Selanjutnya, Jabar dan Irwan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa. Jabar mengakui pil ekstasi itu merupakan miliknya. Sementara Irwan tidak tahu soal pil tersebut lalu dilepaskan polisi.

''Jadi total barang bukti pil ekstasi dari tangan Jabar dan dari rumahnya sebanyak 8.617 butir merk kenzo. Pelaku kita tahan untuk proses penyidikan,'' kata Deddy.
Scroll to top