Sembunyikan Shabu di helm digaruk petugas

Sembunyikan Shabu di helm digaruk petugas


Kamis 31 Maret 2016 09:16:22 WIBTribratanewsriau. Berusaha untuk mengelabui petugas dari Sat Narkoba Polres Rokan Hilir dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam helm yang dipakainya, akhirnya pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu.

Informasi yang didapat dari masyarakat, pelaku yang berinisial AN (27) warga Ds. Melayu Besar Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan dikenal oleh warga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Selanjutnya Sat Narkoba Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dan
Pengintaian terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di Jl. Lintas Bagan Siapiapi dengan menggunakan Sepeda Motor Suzuki FU BM 5155 OX dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa (29/3/16) pukul 17.00 WIB. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu yang di sebunyikan di dalam helm miliknya.

Kapolres rokan Hilir, AKBP subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold S.Kom, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima dari masyarakat yang telah resah dengan kegiatan yang dikerjakan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Kasat mengatakan, “Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan segera ditindak lanjuti karena kami berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba. Harapan saya agar masyarakat bersama-sama dengan Polri terus memerangi peredaran dan penyalahgunan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.” Saat ini pelaku telah ditahan guna proses lanjut terhadap kasus ini.
Scroll to top