Polda Riau Bentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bansos

Polda Riau Bentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bansos


Rabu 23 Januari 2019 11:57:20 WIB
Tribratanewsriau - Kepolisian Daerah Riau membetuk Satuan Tugas pengamanan dan penegakkan hukum penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat sebagai bentuk wujud kerjasama dengan Kementerian Sosial pada 11 Januari 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan atau tindak pidana dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos pemerintah pusat.

“Tugas satgas ini nantinya adalah untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan/tindak pidana dalam pelaksanaan distribusi bansos pemerintah pusat, yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan dan pencegahan serta penegakan hukum (hard aproach) yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran, keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Kombes Pol Sunarto, usai mengikuti Video Congerence bersama Kasatgas Bansos sejumlah pejabat Kementerian Sosial, di Aula Tribrata Mapolda Riau, Selasa (22/1/2019).

Polda Riau juga mengantisipasi kerawanan penyaluran dana Bansos yang terjadi karena ada wilayah yang belum meng-update data penerima Bansos.

Penyaluran ke Keluarga Penerima Manfaat yang tidak dalam bentuk uang tunai tapi kartu E-Combo juga berpotensi penyimpangan dan pendistribusian dalam bentuk sembako.

“Untuk itu, Satgas Pam & Gakkum Pendistribusian Bansos ini akan mendorong dan melakukan pendampingan update data, melakukan pendampingan giat sosialisasi, melakukan pengamanan distribusi, serta mendorong dan melakukan pendampingan program Bansos.” Pungkas Kabid Humas Polda Riau.

“Dan apabila ada ditemukan pelanggaran hukum dalam penyaluran yang dilakukan di masyarakat, akan diberikan sanksi hukum yang sesuai aturan yang berlaku,” tutur Kombes Pol Sunarto.
Scroll to top