Napi Lapas Bangkinang Tertangkap Tangan Miliki Sabu Didalam Sel

Napi Lapas Bangkinang Tertangkap Tangan Miliki Sabu Didalam Sel


Rabu 23 Januari 2019 15:27:35 WIB
Tribratanewsriau - Salah satu warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu pada Senin  (21/1/2019) siang. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kampar untuk pengusutan kasus ini.

Narapidana yang diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas ini adalah HE alias IW (30), yang menghuni Kamar 7 Blok E Lapas Kelas II B Bangkinang

Dari HE ini didapati barang bukti 1 bungkusan plastik yang berisi 6 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang dibalut lakban hitam dengan berat 0,63 gram. Dalam penggeledahan juga didapati barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan sabu yaitu sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan jarum kompor.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/1) sekitar pukul 12.30 Wib,  dimana saat itu dua sipir Lapas yang sedang bertugas melakukan razia rutin di Blok E Kamar 7. Di kamar ini  sipir Lapas menemukan 1 bungkus plastik berisi 6 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang disembunyikan di bawah lemari dan ditempelkan dengan lakban hitam.

Selain itu ditemukan sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan sebuah jarum kompor di kamar tersebut. Diakui oleh HR alias IW bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak Lapas ke Polres Kampar.  Tak lama kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendatangi lapas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Turut diamankan dua Napi lainnya yaitu IR dan SF, kedua Napi ini masih didalami keterkaitannya dalam kasus ini dan masih berstatus sebagai saksi, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut

Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, “tersangka HE alias IW telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. 
Scroll to top