Rabu 23 Januari 2019 21:56:10 WIB
TribratanewsRiau - Pemberantasan penyalahgunaan dan pencegahan peredaran narkoba harus didukung dengan sinergitas TNI Polri. (22/1)
Hal ini menjadi pembahasan yang menarik pada sosialisasi yang digelar oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin di hadapan prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0302 Inhu dan juga seluruh Koramil yang ada di wilayah Kabupaten Inhu.
Sosialisasi yang digelar di markas Kodim 0302 Inhu mengangkat tema pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Acara diawali dengan sambutan dari Dandim 0302 Inhu, Kolonel Arh Hendra Roza. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kasat Narkoba Polres Inhu.
Pada kesempatannya, AKP Zainal juga menerangkan intensitas permasalahan narkoba di Indonesia tahun 2018. Saat penjelasan tentang bahaya narkoba juga disisipkan tentang aspek hukum yang mengaturnya, yakni Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Kita bertanggung jawab untuk melindungi keluarga agar jangan terlibat atau ikut menyalahgunakan narkoba serta bersama - sama melindungi keluarga dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba," kata Zainal.