Pria Asal Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi Edarkan Shabu Di Daerah Dayun, Siak

Pria Asal Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi Edarkan Shabu Di Daerah Dayun, Siak


Kamis 24 Januari 2019 08:16:47 WIB
Tribratanewsriau - Usianya tidak lagi muda, sudah lewat paruh baya, namun T Amran (53) malah bekutat dengan barang haram. Alhasil, warga Jalan Swakarya, Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru ini, harus berurusan dengan penegak hukum.

Rabu (23/1) pukul 00.15 WIB, pria berkaca mata ini dibekuk tim opsnal Satresnakoba Polres Siak saat melintas di Jalan lintas Perawang-Dayun Km 70, Dayun, Siak. Dari tangannya, ditemukan empat paket diduga sabu seberat 10,24 gram. Diduga, Amran akan mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Siak. Selain itu, dia juga diindikasikan sebagai pemakai, dengan bukti temuan alat isap (bong) dalam mobil yang dikendarainya.

Kapolres Siak AKBP Ahmaf David SIK dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani menyebut, penangkapan Amran merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Dayun.

"Kita dapat info Selasa (22/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Bahwa ada peredaran narkoba di Dayun. Lalu kita turunkan tim untuk lidik. Dan menjelang tengah malam, kita temukan orang yang mencurigakan dengan mengendarai mobil Toyota Innova BM 1407 LT warna abu-abu metalik. Saat kita periksa dan geledah, benar saja, kita dapati barang bukti diduga sabu. Empat paket, bong, kaca pirek dan plastik bening klip. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung kita amankan ke Mapolres Siak," ungkap Jailani.

Atas kasus ini, imbuhnya, pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui bandar besarnya serta konsumennya, bahkan tidak menutup kemungkinan justru dia merupakan sindikat atau jaringan peredaran narkoba.

"Segala kemungkinan, bisa saja. Makanya kita terus lakukan pengembangan," simpulnya.
Scroll to top