Operasi Bersinar Selama 10 Hari, Polda Riau Amankan 72 Orang Pengedar Narkoba

Operasi Bersinar Selama 10 Hari, Polda Riau Amankan 72 Orang Pengedar Narkoba
Ilustrasi

Kamis 31 Maret 2016 13:45:23 WIB
TBnewsriau - Jajaran Polda Riau dalam Operasi Bersinar 2016 yang telah dilaksanakan selama 10 hari ini berhasil menangkap 72 orang terduga pengedar narkoba. Polisi juga berhasil menyita narkoba bernilai miliaran Rupiah.

Dari total 52 laporan polisi yang masuk, ada 72 orang tersangka yang berhasil diamankan polisi. Semuanya ditangkap hanya dalam waktu 10 hari sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2016.

Dengan rincian daerah yang tertinggi penangkapannya adalah Polresta Pekanbaru, di mana ada 23 orang pengedar narkoba yang diciduk aparat kepolisian, disusul berikutnya Polres Dumai sebanyak 12 orang tersangka dan Polres Bengkalis sebanyak 10 tersangka.

Sementara untuk barang bukti, polisi sudah menyita 756,60 gram daun ganja, 201 pil Ekstasi, dua kilogram lebih sabu-sabu, 160 Happy Five. "Untuk uang kita amankan sebesar Rp10 juta lebih," jelas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Operasi Bersinar ini gencar dilakukan Kepolisian selama satu bulan hingga 21 April 2016 nanti. "Sasaran kita tidak hanya bandar narkoba saja, namun juga tempat-tempat yang disinyalir jadi lokasi penggunaannya," tutup Kabid Humas Polda Riau.

Scroll to top