Minggu 27 Januari 2019 15:28:40 WIB
Tribratanewsriau - Personil Polda Riau yang terlibat dalam operasi Mantap Brata Muara Takus 2018-2019 melaksanakan pengawalan kampanye dialogis yang digelar sejumlah caleg di Kota Pekanbaru, Minggu (27/1/2019).
Pengawalan ini dilakukan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, “pada hari Minggu Tanggal 27 januari 2019 ini, ada 10 titik kampanye yang dilakukan pengamanan oleh personil Polda Riau,†paparnya.
Diantaranya lokasi yang dilakukan pengamanan yaitu ;
1. Garuda Sakti KM. 3,5 Perum Jalan Utama Tahap I RW.08 Kel. Air Putih Kec. Tampan Pekanbaru
2. Jl. Manunggal Perum Damai Asri Blok. N. 09 RT.01/ RW.05 Kel. Tuah Madani Kec. Tampan Kota Pekanbaru
3. Jl. Yos Sudarso/ Jl. Perjuangan RT.03/ RW.07 Kel. Sri Meranti Kec. Rumbai Pekanbaru.
4. Jl. Durian Gg. Durian No. 59 Kel. Pulau Karomah Kec. Sukajadi Pekanbaru,
5. Jl. Pembina IV RT.03/ RW.06 Kel. Lmbungan Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
6. Jl. Mangga Gg. Mangga I RT.04/ RW.01 Kel. Jadirejo Kec. Sukajadi Pekanbaru.
7. Jl. Ambilin Kel. Kampung Tengah Kec. Sukajadi Pekanbaru.
8. Jl. Pembina II RT. 01/ RW.06 Kel. Limbungan Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
9. Jl. Suka Mantri RT.02/ RW.12 Kel. Lembah Sari Kec. Rumai Pesisir Kota Pekanbaru.
“Di masing-masing titik sudah ditempati personil untuk melakukan pengawalan sampai dengan berakhirnya kegiatan,†terang Kabid Huma Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau juga menyayangkan bahwa masih ada partai politik dan calon legislatif yang tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye kepada kepolisian, padahal Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) menjadi satu di antara hal yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan kampanye.
“Surat pemberitahuan tersebut seharusnya disampaikan kepada polisi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum kampanye dilaksanakan, agar pada pelaksanaan kampanye dapat dilakukan pengamanan dan pengawasan oleh Kepolisian setempat, guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam kampanye†papar Kabid Humas Polda Riau.