Seorang Kakek di Inhu Gagahi Bocah SD

Seorang Kakek di Inhu Gagahi Bocah SD
Ilustrasi

Senin 14 September 2015 07:18:27 WIB
Inhu - Seorang kakek bernama Suhardi, warga Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, tega mencabuli tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Hubungan terlarang itu bahkan dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, dengan iming-iming uang Rp135 ribu.

Dengan polosnya korban membelanjakan uang hasil pemberian si kakek dengan beberapa helai jilbab dan pita baru. Melihat itu, orangtua Bunga tentu curiga, darimana anaknya memperoleh uang. Ditambah lagi, bocah berusia 12 tahun ini sempat pernah tidak berada di rumah.

Usut punya usut, korban ternyata telah digagahi Suhardi yang usianya terpaut 59 tahun lebih tua dari korban. Tak tanggung-tanggung, bocah kelas 5 SD itu dicabuli si kakek sebanyak tiga kali. Usai berhubungan badan, Suhardi tak lupa memberi 'upah' dengan nominal Rp50 ribu, Rp40 ribu dan Rp45 ribu.

Mendengar itu, orangtua korban pun langsung melaporkan si kakek ke Polsek Siberida, Inhu. "Kita sudah menerima laporan dari pihak keluarga (korban). Setelah didalami, pelaku (Suhardi) pun kita jemput untuk selanjutnya diamankan di kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Pengakuan Suhardi, dia sudah mengajak Bunga berhubungan badan tiga kali, diantaranya sekitar dua minggu yang lalu, kemudian pada 10 September dan terakhir 11 September 2015. "Perbuatannya yang terakhir ketahuan oleh orangtua korban yang curiga anaknya membeli jilbab dan pita baru," kata Kabid Humas.

Atas perbuatannya, Suhardi pun kini harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolsek Siberida, menunggu proses kelengkapan berkas untuk selanjutnya menjalani persidangan. Di hadapan polisi, Suhardi mengakui semua perbuatannya, yang dipicu faktor nafsu. Agar tidak hamil, Suhardi tak lupa menggunakan alat pelindung.






Scroll to top