Giat Preventif Kepolisian
Polres Dumai Bangun Sekat Kanal Antisipasi Karlahut

Polres Dumai Bangun Sekat Kanal Antisipasi Karlahut


Kamis 31 Maret 2016 21:55:30 WIB
Tribrata News Riau - Mengantisipasi terjadinya  Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kota Dumai dan sekitarnya. Polres Dumai dan jajaran melaksanakan kegiatan preventiv mencegah terjadinya kebakaran dengan cara membangun  Sekat Kanal / Kanal Bloking di wilayah hukum Kepolisian Resor Dumai.

Pembuatan kanal tersebut dikerjakan secara bersama-sama Personil Polres Dumai, Personil Polsek Jajaran, dan juga dibantu oleh Swadaya Forum Masyarakat Gotong Royong dan Forum Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, sebanyak 124 Unit Kanal Blocking tersebut dibangun dan disebar kebeberapa wilayah dengan rincian, 28 Unit diwilayah hukum Polsek Dumai Timur, 24 Unit diwilayah hukum Polsek Dumai Barat, 24 Unit diwilayah hukum Polsek Bukit Kapur, 23 Unit diwilayah hukum Polsek Sungai Sembilan, dan 25 Unit diwilayah hukum Polsek Medang Kampai.

Kanal Bloking yang dibangun saat ini, bertujuan untuk mempermudah mendapatkan sumber air jika terjadi Karlahut di sekitar wilayah hukum Polres Dumai khususnya Polsek Jajaran. 

Selain itu, Kapolres Dumai juga menghimbau "Kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Dumai kita himbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dan jika kedapatan membuka lahan dengan cara membakar akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi.
Scroll to top