Jumat 01 Februari 2019 11:20:26 WIB
Tbnewsriau - Pelaku agen judi togel di serahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Pelalawan karena berkas perkara pelaku sudah dinyataka lengkap.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Adrian mengatakan pelaku yang berinisial RH ini sudsah diserahkan ke Kejaksaan. " Setelah kita lakukan serangkaian penyidikan dan berkas tersangka sudah lengkap. Tadi kita serahkan ke jaksa Kejari Pelalawan," jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku ini diamankan setelah melakukan transaksi jual judi togel yang dilakukan di Jl. Keluarga Kel. Kerinci Timur Kab. Pelalawan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 1,9 juta lebih, 12 buku tafsir mimpi, kupon penjualan togel, kertas rekap nomor dan tiga telepon seluler.