Polsek Kampar Amankan Dua Pelaku Curanmor

Polsek Kampar Amankan Dua Pelaku Curanmor


Rabu 06 Februari 2019 08:26:40 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Kampar berhasil ringkus pelaku curanmor yang terjadi di rumah warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya dalam waktu dua jam.

Pelaku yang berjumlah dua orang MC (23) dan SW (20) melakukan pembongkaran rumah dan mencuri sepeda motor. Kedua pelaku merupakan warga Pulau Tinggi Desa Alam Panjang Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar.

Korban Lilis Kurnianti yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kampar menerangkan kepada pihak Kepolisian bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat BM-5758-OI miliknya yang diparkir didalam rumah pada Minggu dinihari (3/2). 

Dari keterangan korban, ianya dibangunkan oleh ibunya Minggu dinihari dan memintanya untuk menemani ke kamar mandi karena keadaan ibunya yang sudah tua, saat keluar kamar korban melihat pintu belakang rumahnya sudah tidak terkunci dan sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta lalu melaporkannya ke Polsek Kampar,selanjutnya piket Reskrim bersama beberapa personel langsung mendatangi TKP.

Hasil olah TKP dan ketetangan saksi-saksi, petugas mencurigai dua orang pemuda setempat sebagai pelakunya, selanjutnya petugas dibantu warga mengintrogasi terduga pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang dicuri, dan berhasil menemukannya di areal kebun sawit milik warga di Dusun Panatan Desa Kampar Kecamatan Kampa.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ucap Kapolsek.
Scroll to top