Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Kuansing Ringkus Satu Pelaku

Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Kuansing Ringkus Satu Pelaku


Kamis 07 Februari 2019 16:38:11 WIB
tribratanewsriau.com - Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuantan Singingi amankan seorang pria di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Rabu (6/2).

Pelaku TS (25) warga Desa Kekatung Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang Prov. Lampung, terpaksa harus diamankan pihak Kepolisian Resor Kuansing.

Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan pelaku oleh Satnarkoba Polres Kuansing.

"Penangkapan pelaku dari hasil pengembangan pelaku YP yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus narkotika, dari pengembangan pelaku YP menjual sabu kepada pelaku TS, ucap Kasubbag Humas.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku TS diamankan oleh Satnarkoba Polres Kuansing di tempat bekerja pelaku di depot Air Minum Zam Zam di Kel. Muara Lembu, Kec. Singingi Kab. Kuansing, saat dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh Pemilik Depot Air Minum tersebut ditemukan didalam tas jenis Ransel warna hitam didalam kotak plastik diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak enam belas paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. tutup Kasubbag Humas.
Scroll to top