Satres Narkoba Polres Pelalawan Menangkap Seorang Pemilik Sabu-Sabu Di Depan Pos Satpam PT Brata Sen

Satres Narkoba Polres Pelalawan Menangkap Seorang Pemilik Sabu-Sabu Di Depan Pos Satpam PT Brata Sen


Rabu 13 Februari 2019 15:31:03 WIB
TribrataNewsRiau.com Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pemilik sabu. Pelaku ditangkap di depan pos Satpam PT Brata Sena, kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (12/2/19). 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita  Riauterkini com , Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPTU Leornardo Sitanggang, Rabu (13/2/19) menuturkan pelaku diketahui J alias J bin Daulay, warga yang berdomisili di desa Batang Kulim kecamatan Pangkalan Kuras.

Paur bilang dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, satu bungkus rokok Luffman yang didalamnya berisikan satu paket sabu seberat 1,85 gram. Selain itu ditemukan, uang tunai sebesar Rp 460 ribu, satu unit HP merek Strawberry warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam, tanpa nomor polisi.

Paur menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut Kasat Resnarkoba, IPTU Romi Irwansyah, SH. MH memerintahkan Kanit Lidik melakukan penyelidikan. Seterusnya, Selasa 12 Februari 2019 sekira pukul 20.00 WIB, Tim melihat orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri diinfokan, menunggani sepeda motor di jalan poros PT Brata Sena kecamatan Pangkalan Kuras. "Kemudian tim langsung melakukan pengahangan dan penangkapan persis di depan pos security. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti," tandasnya, seraya mengatakan pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Pelalawan.
Scroll to top