Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil Ungkap Kasus Judi Togel

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil Ungkap Kasus Judi Togel


Jumat 01 April 2016 09:57:08 WIB
Tbnewsriau  – AH alias Pak K(62) pria paruh baya warga jalan Lintas Dumai – Ujung Tanjung, Rabu (30/3), sekira pukul 11.00 WIB digelandang ke Mapolsek Sungai Sembilan, karena tertangkap tangan mengecer nomor judi togel.

Dijelaskan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardani SH, MH penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktifitas pak K yang sering menjual nomor judi togel di dekedai kopi miliknya Polisi melakukan penyelidikan dilapangan.

“Kita mengumpulkan seluruh informasi tentang diduga tersangka pengecer nomor judi togel yang diinfokan oleh masyarakat tersebut,” ujarnya.

Kemudian setelah mendapatkan seluruh informasi tentang tersangka, tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan mendatangi kedai dimana pak K selalu melakukan aktifitas jual beli nomor judi togel.

“Kita datangi TKP, sebuah kedai kopi yang berada di Jalan Lintas Dumai- Ujung Batu, dan menemukan pria paruh baya yang sesuai dengan informasi diberikan oleh masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya kita melakukan penggeledahan terhadap pria paruh baya tersebut, dan petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 45.000,- 1 buah buku mimpi, 1 buah buku rekapan, 1 lembar rekapan nomor2 togel yg telah keluar, 1 lembar kertas kecil yg bertuliskan nomor, 1 buah pulpen warna hitam.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna penyidikan lebih lanjut, tersangka bakal kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya.


Scroll to top