Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Dadu di Kebun Sawit

Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Dadu di Kebun Sawit


Jumat 15 Februari 2019 08:04:31 WIB
Tribratanewsriau - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis dadu, pelaku ditangkap saat asyik main dan langsung dibawa ke Polsek kampar untuk diproses.

Pelaku SL (49) warga Desa Sari Galuh,  Kecamatan Tapung,  ia  diamankan polisi di dalam kebun sawit di Desa Batang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar,  Rabu (13/2) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu set dadu,  satu lembar lapak dadu dan uang tunai Rp6.748.000.

Kejadian ini berawal Unit Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Bosman Tampubolon beserta 4 orang personil melakukan patroli di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio jaya Kabupaten Kampar.

Saat melintasi kebun sawit, polisi melihat adanya kerumunan orang. Saat dihampiri, ternyata sedang berlangsung  perjudian jenis dadu dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Beberapa pejudi ini langsung kabur mengetahui kedatangan petugas, namun salah satu pelaku yaitu SL yang berperan sebagai bandar judi dadu ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar.

Maka pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, "benar pelaku kita amankan dan kini sudah mendekam di sel. Ini jadi pelajaran bagi pelaku lainnya,  apapun judinya jika ada taruhan akan kita sikat,"  tegas Kapolsek.
Scroll to top