Operasi Pembersihan 'Peti' Berujung Bentrok, 22 Pelaku Diamankan Polda Riau

Operasi Pembersihan 'Peti' Berujung Bentrok, 22 Pelaku Diamankan Polda Riau


Kamis 27 Agustus 2015 04:34:53 WIBPEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggelar operasi 'senyap untuk pembersihan aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di Kabupaten Kuantan Singingi. Upaya itu dikabarkan berujung bentrok.

Aparat berhasil mengamankan 22 orang terduga pelaku penambang emas tanpa izin (ilegal) dalam operasi khusus yang dilakukan Satuan Brimob dan Reserse Kriminal dan Polres Kuantan Singingi. "Sebanyak 12 orang diamankan pada Jumat (14/2/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan dalam operasi penertiban PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di lokasi PT DPN Sei Kukok, Kuantan Singingi oleh gabungan Brimob dan reskrim khusus Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Minggu siang (16/2/2014).

Ke 12 pelaku kata dia, diamankan beserta barang bukti yang berada di kawasan tidak jauh dari Perumahan Margun PT DPN.

Kemudian dihari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, lanjut kata Guntur, sekitar 300 orang dari Kecamatan Kopah dan Benai mendatangi Perumahan Margun menuntut agar ke 12 pelaku itu dibebaskan.

Ketika itu, kata Guntur, massa mengancam jika tidak dibebaskn maka PT DPN tidak akan aman.

Kemudian pasukan kata dia, mlakukan pembubaran massa dan kembali mengamankan 10 orang pelaku terduga penambang emas ilegal dan provokator aksi. "Dari salah satu pelaku ditemukan satu unit senjata yang menyerupai senjata api," katanya.

Saat ini, kata Guntur, massa telah bubar dan para tersangka serta barang bukti telah diamankan di Perumahan Margun PT DPN.

Pasukan gabungan Brimob, Reskrim Khusus Polda Riau serta Polres Kuantan Singingi sampai sekarang masih 'stand by' di lokasi kejadian. "Namun sekarang kondisinya sudah kondusif," demikian AKBP Guntur.
Scroll to top