Mencuri uang 80 ribu, malah balik melaporkan korban ke Polisi

Mencuri uang 80 ribu, malah balik melaporkan korban ke Polisi


Jumat 01 April 2016 10:20:14 WIBKisah ini hendaknya menjadi pelajaran bagi siapa saja, agar tidak semena mena dan main hakim sendiri. Seorang murid SD bernama MR (11 thn) kedapatan mencuri rokok senilai Rp 80.000,- disebuah warung di Jalan Hantuah, SP 6, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu.

Namun saat ditangkap, MR sempat dianiaya oleh BU (40) pemilik warung hingga dadanya terasa sakit . Sehingga orang tuanya tidak terima putranya yang masih di bawah umur dianiaya, maka akhirnya Rabu (30/3) orang tuanya melapor ke Poles Pelalawan.

Dari posisi korban pencurian kini malah BU juga menjadi tersangka penganiayaan. Oleh karena itu penting kiranya setiap warga masyarakat mengerti soal Ilmu Hukum agar tidak melakukan kejahatan yang sama  (AA)
Scroll to top