Sat Reskrim Polres Inhu Amankan Pelaku Pembunuhan Ini

Sat Reskrim Polres Inhu Amankan Pelaku Pembunuhan Ini


Senin 18 Februari 2019 17:12:47 WIBTBnewsriau- Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemuda yang membunuh seorang ibu rumah tangga. Pelaku diduga hendak mencuri di rumah korban sebelum melakukan pembunuhan. "Tersangka berinisial RAS (21). Korban seorang ibu rumah tangga bernama MH (25), warga Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu (18/2/2018).

Adapun Pelaku, ditangkap di sebuah pondok di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasil interogasi, pelaku mengaku telah Membunuh dan Memperkosa 9 Bocah di Bawah Umur "Pelaku mengaku ingin mengambil uang korban. Namun, korban berteriak yang membuat pelaku panik sehingga memukul korban dengan kayu hingga tewas. 

Tersangka juga mengaku tidak sempat mengambil uang korban karena sudah panik," ungkap Misran. Selain itu, tambah dia, tersangka juga mengaku beraksi seorang diri. Polisi masih mencari barang bukti kayu yang dipakai pelaku untuk membunuh korban. Misran mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (8/1/2019) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. 

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Baturijal, Kecamatan Peranap, Inhu. Kejadian bermula ketika suami korban, H (26), pergi bekerja ke kebun. Saat itu, istrinya, MH, ditinggal bersama dua anaknya, F dan E.

"Pelapor (H) masuk dari pintu belakang rumahnya, yang menemukan istrinya sudah meninggal dunia tergeletak di depan kamar dengan luka di bagian kepala," sambung Misran. Sementara, dua anaknya, ditemukan secara terpisah dalam kondisi selamat. F ditemukan di luar rumah dan E berada di dalam kamar. Sang ayah membawa kedua anaknya ke rumah keluarga lainnya, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap.

Selanjutnya Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Kini, pelaku ditahan di Polres Inhu. (Repro)
Scroll to top