Seorang Pelajar SMK di Pelalawan Ikut Komplotan Pengedar Sabu

Seorang Pelajar SMK di Pelalawan Ikut Komplotan Pengedar Sabu


Senin 18 Februari 2019 18:15:46 WIB
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali sukses melibas pelaku narkoba. Jumat (15/2) lalu, kembali tiga komplotan pengedar narkoba jenis sabu diringkus. Salah satu tersangkanya  RHM (17) ternyata masih berstatus pelajar SMK.

Adapun identitas ketiga tersangka yakni berinisial MSG (20) warga Desa Ampel Gading, Ukui, EWG (20) warga Pasar Baru, Ukui.

Pengungkapan tersangka narkoba itu diawali dari informasi yang diterima oleh personil Satresnarkoba Polres Pelalawan, yang menyebutkan bahwa di sekitaran Jalan Pertamina, Desa Magang, Kecamatan Pangkalan Lesung kerap terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Romi Irwansyah SH MH memerintahkan tim Opsnal untuk turun  melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi ciri-ciri yang telah di kantongi akhirnya tersangka MSG berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo tanpa nomor polisi. Tapi saat akan diamankan pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dua paket sabu ke tanah, namun berhasil ditemukan. Selanjutnya saat dilakukan pengeledahan kembali ditemukan empat paket sabu di dalam kantong celana MSG.  Kepada polisi MSG mengaku mendapatkan sabu itu dari rekannya EDW.

Tanpa buang tempo, tim Opsnal langsung bergerak memburu keberadaan  EDW  yang terendus sedang berada di rumahnya di Pasar Baru Ukui, Pelalawan.

Ketika tersangka EDW ditangkap kebetulan ia sedang bersama dengan RHM. Kemudian polisi mengeledah dapur rumah EDW dan berhasil ditemukan dua bal plastik klip yang digunakan sebagai pembungkus sabu.

Sejumlah barang bukti kemudian ikut diamankan, di antaranya tiga unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Polisi yang tidak menemukan BB sabu dari hasil pengeledahan di rumah EDW, tidak langsung menyerah. Setelah dilakukan interogasi akhirnya EDW mengaku sisa sabu yang telah dijual disimpan di rumah RHM.

Selanjutnya tim Opsnal menuju rumah pelajar SMK itu. Satu persatu sudut ruang dan kamar diperiksa dengan teliti oleh petugas disaksikan oleh Ketua RT setempat. Maka ditemukan bungkusan rokok Dunhil putih berisi lima paket sabu ukuran besar, dan tiga paket sedang di dalam kotak rokok Marlboro merah. Barang lain yang disita yakni dua timbangan digital.

Tanpa perlawanan RHM hanya bisa pasrah saat digelandang polisi keluar dari rumahnya disaksikan oleh keluarga dan warga sekitarnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK ketika dikonfirmasi koranmx.com melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang SH, Ahad (17/2) kemarin membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

‘’Kini ketiga tersangka dan salah satunya merupakan pelajar SMK telah diamankan bersama barang bukti 14 paket sabu siap edar. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap bandar besarnya,’’ ujar Paur Humas.
Scroll to top