Rabu 20 Februari 2019 11:21:17 WIB
Tbnewsriau - Seorang pemuda yang berinisial DS (33) diamankan warga setelah ketahuan melakukan pencurian sebuah kotak infak di masjid Madolillah.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membanarkan kejadian ini. "Benar kita telah menerima laporan adanya penangkapan oleh warga terhadap seorang maling spesialis kotak infak di masjid Madolillah", ujar Kapolsek
Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 406 KUHPidana.
"DS berpura-pura akan melaksanakan sholat ternyata melakukan pencurain uang dalam kotak infaq masjid dengan cara mematahkan pengait gembok sampai patah. Setelah itu pelaku langsung mengambil uang dalam kotak infak dan memasukan uang tersebut dalam saku celananya," ungkap Kapolsek.
Pada saat pelaku akan keluar dari masjid, warga langsung menangkap pelaku. Dan saat itu tersangka Dedi mengakui perbuatannya, dan mengambil uang infak sebesar Rp200 ribu.