Muda Mudi Ini Digerebek Saat Nyabu Bareng di Kamar Kos

Muda Mudi Ini Digerebek Saat Nyabu Bareng di Kamar Kos


Rabu 20 Februari 2019 16:39:35 WIB
tribratanewsriau.com. Sepasang kekasih berinisal DA (25) dan LPA (29) perempuan ditangkap Polsek Tambora pada Rabu (6/2) malam. Bukan karena digerebek mesum, melainkan digerebek saat asyik konsumsi narkoba jenis sabu di kamar kostnya, kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaugreen com bahwa Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, penangkapan sepasang kekasih bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat. Hingga akhirnya polisi mencurigai sepasang kekasih yang tinggal satu kosan di wilayah Grogol tersebut.

"Masyarakat curiga sering ada transaksi yang mencurigakan di kamar kosan yang dihuni tersangka," ujar Supriyatin, Jumat (8/2/2019).

Kemudian, kata Supriyatin pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu. Polisi pun datang ke sana untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Hasil penggeledahan ditemukan 5 paket sabu dengan 3 macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua di berada di lantai kost," terang dia.


 
Selain sabu, pihaknya juga menyita 2 buah timbangan elektrik dan 3 buah HP yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar Narkoba.

"Tersangka mengaku sabu itu didapat dari AJS yang berbeda di LP Salemba," katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawah ke Polsek Tambora guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu ketika dilakukan tes urin keduanya positif Metamfetamina (Sabu).

"Kepada Kedua tersangka akan kami dijerat dengan Pasal 114 & 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.
Scroll to top