Peringatan HPSN 2019 Polres Kampar Laksanakan Apel Gabungan Bersama TNI

Peringatan HPSN 2019 Polres Kampar Laksanakan Apel Gabungan Bersama TNI


Kamis 21 Februari 2019 14:10:45 WIB
tribratanewsriau.com - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019 di Kabupaten Kampar, Kamis pagi (21/2/2019) digelar Apel Gabungan yang diadakan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. 

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar yang diwakili Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH, sebagai Perwira Apel Ipda Syahrial dan Komandan Apel Letda Inf. Kosmas dari Yonif 132/ Bimasakti. 

Peserta Apel terdiri dari personel TNI dari Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ Bimasakti, Personel Polres Kampar, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Petugas Kebersihan Kabupaten Kampar.

Dalam Apel ini dilakukan Deklarasi Peduli Sampah Menuju Indonesia Bersih 2020 yang dipandu Pimpinan Apel dan diikuti seluruh Peserta Apel. 

Selaku pimpinnan Apel, Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH membacakan amanat tertulis Kapolres Kampar, menyampaikan Pelaksanaan Apel Gabungan ini sengaja diadakan di Tempat Penampungan Akhir Sampah, untuk menunjukkan dan memberikan edukasi kepada kita semua mengenai kondisi TPA dan permasalahan sampah.

Tema Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 ini adalah "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai", sebagaimana diketahui bahwa masalah terbesar di lingkungan kita saat ini adalah sampah, dimana sampah yang paling menimbulkan masalah adalah yang berasal dari bahan plastik yang sangat sulit terurai secara alami. 

Negara kita merupakan salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia yang telah berdampak pada pencemaran laut serta kerusakan biotanya, diera modern sudah ada cara untuk menanggulangi sampah plastik ini dengan metode 3R yaitu yang pertama Reduce artinya Mengurangi penggunaan bahan plastik untuk mengurangi limbahnya, yang kedua Recycle artinya Mendaur ulang kembali bahan-bahan plastik menjadi bahan yang lebih berguna dan yang ketiga ReUse artinya menggunakan kembali bahan-bahan hasil daur ulang demi mengurangi limbah sampah plastik.

Semua program ini berjalan jika generasi kita tidak memiliki kesadaran dalam dirinya masing-masing untuk peduli terhadap lingkungan. 

Diakhir amanat tersebut, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu bukanlah tanggungjawab Pemerintah dan beberapa orang saja, namun lingkungan hidup adalah tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara.
Scroll to top