Kabur Dari Kejaran Polisi, Pria Ini Akhirnya Dilumpuhkan Satreskrim Polresta PKU

Kabur Dari Kejaran Polisi, Pria Ini Akhirnya Dilumpuhkan Satreskrim Polresta PKU


Jumat 22 Februari 2019 11:01:45 WIB
tribratanewsriau.com. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka DPO pencurian dengan pemberatan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita siaganews co  bahwa Tersangka yang diamankan bernama Iwan Centang. Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang diterima dari kepolisian, proses penangkapan, pada hari Rabu 20 Februari 2019, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa DPO kasus curat berada di sekitar Jalan Melati, Kecamatan Tampan.

Polisi kemudian menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Polisi mengamankan tersangka di rumah yang ditinggalinya bersama anak dan istrinya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya mencuri di sebuah ruko. 

Tersangka mengambil barang barang termasuk satu unit mobil. Mobil tersebut saat ini ditahan di Mapolsek Tapung setelah terjaring razia. Pengungkapan DPO curat tersebut dalam pendalaman kepolisian.
Scroll to top