Jumat 22 Februari 2019 15:22:42 WIB
Tribratanewsriau.com Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) dimintai keterangan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rohul terkait pencemaran lingkungan, Kamis (21/2/2019).
Sebagaimana di Beritakan Kantor Berita Tribun com, PT MAN yang beroperasi di Desa Bangun Jaya dilaporkan masyarakat bahwa pihak perusahaan telah membuang limbahnya ke Sungai Juragi yang letaknya tidak jauh dari lokasi perusahaan.
Akibatnya, warna air sungai pekat menghitam dan banyak ikan mati.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SIK menerangkan, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rohul telah memanggil dan meminta keterangan kepada Mill Manager PT MAN Alek Purba.
Sementara dari pemerintah desa Pangkalan Gondai dihadiri Sekdes, Zarriyatno, ketua RW 01, dusun Bangun Baru, Doni, Ketua RW 03 dusun Air Putih, Kamarudin dan ketua RT 01, RW 03 dusun Air Putih, Atan.
Adapun masyarakat desa Pangkalan Gondai yang mendapatkan Jumat Berkah dari kegiatan Polsek Langgam, Siagam (105) warga dusun Bangun Baru, Tonel (80) warga dusun Baru RT 01, RW 01, Suman J (85) warga dusun Air Putih RT 01, RW 03. Sekdes Pangkalan Gondai, Zarriyatno selaku pemerintah desa menyampaikan apresiasi positif kegiatan Jumat berkah yang digelar oleh Polsek Langgam.
"Kami pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas bantuan Sembako yang sudah diberikan oleh jajaran Polsek Langgam kepada masyarakat kami," terang Sekdes Zarriyatno. Mudah-mudahan bantuan yang sudah diperoleh masyarakatnya, kata Sekdes ini dapat meringankan beban warga untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari