Pengeroyokan Ala Genk Motor, Enam Pria ABG Diamankan Polisi

Pengeroyokan Ala Genk Motor, Enam Pria ABG Diamankan Polisi


Senin 25 Februari 2019 10:09:37 WIB
tribrantaewsriau.com. Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru mengamankan 6 orang lelaki yang merupakan tersangka penganiayaan Rabu (20/2/2019).
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita siaganews co bahwa Enam orang lelaki yang diamankan tersebut merupakan sebagian dari 20 lebih yang diduga melakukan pemukulan dan pembunuhan pada seorang lelaki di Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Minggu l 17 Februari 2019 sekira pukul 22.30 WIB, pelaku yang datang bergerombolan dengan sepeda motor berjumlah lebih 20 orang datang ke Jalan Tanjung Datuk dekat Hotel Holiday.

Rombongan ini tujuannya mencari orang yang melakukan pengeroyokan terhadap teman mereka bernama Fajar dan Rizky dimana keduanya ikut dalam gerombolan.

Saat itu Fajar melihat salah seorang laki-laki bernama Frengky Silalahi yg diduga melakukan engeroyokan terhadapnya sambil berteriak Ini dia orangnya sehingga sebagian gerombolan pelaku mengejar dan melakukan pemukulan terhadap laki-laki tersebut dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan ditikam dengan pisau pada bagian punggung. Akibatnya korban tersungkur dan mengalami luka di sekujur badan serta luka tusuk di bagian punggung dan meninggal di tempat.

Saat itu juga gerombolan pelaku juga memukul 2 org laki-laki yang baru datang dengan menggunakan sepeda motor bernama Sappe Maruki Pakpahan dan Joshua Hutapea dengan menggunakan tangan kosong dan kayu sehingga. Keduanya pun mengalami luka disekujur tubuhnya. Rombongan tersebut kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan diketahui beberapa pelakunya. Pelaku diketahui adalah pelajar di salah satu SMA di Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan penangkapan pada beberapa pelaku dan dibawa ke Mapolsek Lima Puluh. Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan polisi yakni, satu pisau, 3 kayu potongan kayu bulat, 5 potong kayu reng, satu helai baju warna putih berlumuran darah korban Frengky Silalahi. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian
Scroll to top