Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin SH MH didampingi PS Paur Humas Aipda Misran, membenarkan pasca penangkapan ketiga tersangka yang saat ini ditahan di Sel Mapolres Inhu untuk kepentingan penyidikan.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhu sekitar pukul 20.00 WIB tentang sering terjadinya transaksi narkoba di Tkp penangkapan ketiga pelaku..
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan tim opsnalnya yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu Abdan SE MH melakukan penyelidikan dan pengintaian di alamat sesuai informasi.
“Kita melakukan pengintaian di TKP, alhasil berhasil mengamankan AS, lalu dilakukan pengembangan kita mendapatkan AN dan PP di rumah milik salah seorang tersangka,†ungkap Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Aipda Misran.
Lanjut Misran, saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku berhasil melarikan diri, saat hendak diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain 2 bungkus sabu seberat 1.34 gram, 1 buah jarum, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan elektrik dan uang sejumlah Rp. 1.800.000. Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku yang berhasil melarikan diri.