Sedang Rekap Togel, Lansia Diamankan Polisi

Sedang Rekap Togel, Lansia  Diamankan Polisi


Selasa 26 Februari 2019 10:36:36 WIB

Tribratanewsriau.com kakek berusia 63 tahun warga Bukit Kapur, Kota Dumai, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut masalah judi togel.

Sebagaimana di beritakan oleh kantor berita tribunpekanbaru com Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, ET ditangkap di sebuah rumah ketika tengah merekap togel.

Kronologis penangkapan bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait kegiatan judi togel di kawasan Bukit Kapur.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan dan mendapati kegiatan pelaku di TKP," ungkap Dedi Nofarizal pada Senin (25/2).

Tak menunggu waktu lama, tim kepolisian langsung mengambil tindakan dengan menggerebek rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp147 ribu, satu kalkulator, tiga buah buku tafsir mimpi, empat buah buku tulis, dua buah pulpen, satu unit telepon genggam, lima lembar kertas catatan rekap nomor, satu lembar bukti transfer, dan empat blok potongan kertas.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata masih ada satu nama lain yang disebutkan pelaku yang berperan sebagai bandar besar," terang Dedi.

"Si bandar besar ini kemudian kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) dan tengah ditelusuri keberadaannya di Kota Dumai," tambahnya.

Scroll to top