Pura-pura Pesan Nasi, Dua Pelaku Tusuk Leher Pemilik Rumah Makan dengan Pencongkel Kelapa

Pura-pura Pesan Nasi, Dua Pelaku Tusuk Leher Pemilik Rumah Makan dengan Pencongkel Kelapa


Selasa 26 Februari 2019 11:07:03 WIB

Tribratanewsriau.com RP (28) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban Irdawati (45). Upaya kejahatan itu dilakukannya di Pasar PT Pulau Sambu Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (24/2) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun com RP bersama rekannya Fr (19) yang saat ini masih buron, tidak hanya mencoba merampas kalung milik korban, tapi juga menganiaya korban saat melancarkan aksinya.

Sebelum melaksanakan perbuatannya di rumah makan milik korban Irdawati tersebut, keduanya lebih dulu memesan makanan kepada korban yang sehari-hari memang berjualan nasi tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menuturkan, sekira pukul 10.50 WIB, korban yang berjualan di rumah makan miliknya tiba–tiba didatangi kedua pelaku.

“Keduanya memesan nasi dan hendak makan di rumah makan milik korban. Pada saat korban hendak menghidangkan nasi, tiba-tiba pelaku RP langsung menusukkan sebuah solak (pencongkel kelapa) yang ia bawa dari rumah ke leher sebelah kanan korban,” jelas Indra Lamhot Kepada Tribun, Senin (25/2).

Seketika korban terjatuh, namun korban memberikan perlawanan dan berteriak minta tolong sehingga masyarakat yang mendengar datang ke TKP. Dalam situasi itu, Fr berhasil kabur dari kepungan warga. Sedangkan RP yang juga berusaha kabur, terjatuh ke dalam kolam sehingga akhirnya diringkus warga.

“Saat ini korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap di Batam. Pelaku RP telah diamanakan di Polsek Kateman, sedangkan Fr saat ini masih dalam pengejaran tim Opsnal Polsek Kateman,” terangnya.

Scroll to top