Polres Pelalawan Amankan Truk Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen

Polres Pelalawan Amankan Truk Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen


Senin 04 April 2016 08:09:00 WIB
TBnewsriau - Satu unit truk Hino BM 9585 CG diamankan petugas Polres Pelalawan yang bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah di Jalan Lintas Timur (Jalintim) SP 5 tepatnya di Terminal 5 Menit, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Minggu (3/4/2016), JA sopir Truk Hino juga turut diamankan petugas.

Paur Humas, penangkapan bermula ketika petugas curiga dengan sebuah Truck Hino yang sedang berhenti di Terminal 5 Menit, dan petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan truk.

"Setelah dicek, ternyata truk bermuatan kayu balok tim. Dihadapan petugas JA mengaku bahwa kayu balok tim tersebut miliknya," kata Paur Humas.

Pelaku JA mengaku sedianya kayu itu akan dibawa ke Pekanbaru. Saat petugas menanyakan dokumen kepemilikan dan pengangkutan kayu, JA kebingungan.

"Karena JA tidak bisa memperlihatkan dokumennya, sehingga JA dan barang bukti berupa mobil truck bermuatan kayu di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," lanjut Paur Humas.
Saat ini perkaranya masih dikembangkan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.

Scroll to top