Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembunuhan Depan Hotel Hollyday

Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembunuhan Depan Hotel Hollyday


Rabu 27 Februari 2019 08:22:34 WIBTbnewsriau - Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru Laksanakan Konfrensi Pers pengungkapan Pelaku Pembunuhan Depan Hotel Hollyday Kec Limapuluh Pekanbaru diloby Polsek Limapuluh, Selasa 26 Februari 2019.p

Konferensi Pers pengungkapan pelaku pembunuhan di depan hotel Holiday kecamatan limapuluh Pekanbaru dipimpin _*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH*_  yang diwakili oleh Wakapolsekta Limapuluh AKP Hariawan SH dan dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek limapuluh Iptu Abdul Halim SH serta didampingi kasubag humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Minggu 17 Februari 2019 sekira pkl 02.30 wib, datang segerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor berjumlah lebih kurang 20 orang ke Jl. Tanjung Datuk depan Hotel Holiday dengan tujuan mencari orang yang melakukan pengeroyokan terhadap teman mereka.

Dalam gerombolan tersebut salah seorang dari gerombolan tersebut melihat 
seorang laki-laki bernama _Frengky Silalahi_ yg dituduh gerombolan tersebut telah melakukan pengeroyokan terhadap temannya sambil berteriak "INI DIA ORANGNYA", sehingga sebahagian gerombolan mengejar dan melakukan pemukulan terhadap laki-laki tsb dgn menggunakan tangan kosong, kayu dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam pada sekujur tubuh dan bagian punggung hingga senjata tajam tersebut tertinggal dipunggung Frengky yg mengakibatkan korban Frengky meninggal di tempat. 

Kemudian gerombolan pelaku juga memukul dua org laki-laki yg baru datang dgn menggunakan spd mtr bernama Sappe Maruki Pakpahan dan Josua Hutapea dengan menggunakan tangan kosong dan kayu sehingga kedua korban mengalami luka-luka dan memar di sekujur tubuh mereka.

Setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Frengky meningal dunia dan dua teman Frengky luka-luka Kemudian gerombolan pelaku ini pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan ke TKP.

Berdasarkan laporan tsb diatas dilakukan pemeriksaan thdp saksi saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek lima puluh bersama Unit Buser Polresta Pekanbaru dibantu jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Riau mengetahui sebagian pelaku penganiayan berat tersebut, pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA Swasta di Pekanbaru.

Pada hari Rabu 20 Februari 2019 sekira pukul 09.00 wib beberapa pelaku dapat diamankan diantaranya Bintang Nusantra (BS), Wahyu Adi Sanjaya (WAS), Ali Akbar (AA), Rahmad Arif Fauzan (RF), Faisal (F), M. Ilham Nur Fajar (MINF).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Limapuluh utk proses sidik lebih lanjut, adapun pasal yang diterpkan adalah pasal 170 ayat (1) ke-2 dan ke-3 KUH-Pidana.

Sementara utk pelaku yg belum diamankan dan masih DPO sebanyak tujuh belas org dan sudah diterbitkan DPO nya atas nama FR, TF, DW, DP, RK, FH, HD, AC, RW,  Y, JK, DN, FS, DK, GL, YD dan IS.

Dari penyelidikan didapatkan barang bukti berupa 1 bilah pisau, 3 buah kayu potongan kayu bulat, 5 potong kayu reng, 1 helai baju warna putih yg berlumuran darah milik korban, 1 helai celana jeans pendek yg berlumuran darah korban Frengky.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH  membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat.

Kapolresta menambahkan bahwa Lima dari diduga pelaku yang sudah diamankan merupakan anak dibawah umur yang sekarang dititipkan di lembaga pemasyarakatan anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu orang lagi diamankan di Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru juga untuk proses lebih lanjut.

Dari pemeriksaan kita dapat keterangan bahwa mereka gerombolan ini merupakan *Geng Motor King of The King* yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama di lima TKP diwilayah Pekanbaru, tambah Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menghimbau   kepada seluruh orang tua lebih ekstra memperhatikan anak-anak terutama perkembangan anak dan pergaulan mereka diluar rumah, guna mengantisipasi perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan hingga menjurus melakukan tindakan Pidana, himbau Kapolresta.

Iptu Abdul Halim kanit Res Polsek Limapuluh menyatakan bahwa proses ini tidak berhenti disini saja, pihak kepolisian dari Polsek Limapuluh dan Polresta Pekanbaru akan mengejar pelaku lainnya yang sudah ditetapkan DPO nya sebagai diduga pelaku penganiayaan berat tersebut.

Motif dari pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor King of The King ini adalah unsur balas dendam terhadap teman mereka yang dianiaya oleh orang lain, sebut Kanit Res.
Scroll to top