Senin 04 April 2016 08:52:26 WIB
TribratanewsRiau. Tim Reskrim Polsek Rumbai pesisir dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak meringkus tiga tersangka pemakai shabu. Tiga tersangka tersebut yakni RH (30) selaku pemilik rumah, ES dan ES (28) warga Jalan Lingkar Danau Buatan, Limbungan.
Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengatakan adanya pesta shabu di rumah tersangka RH. Berbekal dari laporan tersebut kemudian Kanit Reskrim melakukan penggerebekan ke rumah tersangka dan ternyata sebagian mereka sedang teller dan sebagian lagi sedang meracik.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (AA)