Senin 04 Maret 2019 13:21:54 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku masing - masing berinisila Rip (15) warg alan Jambu kecamatan Pangkalan Kerinci dan Muf (16) warga jalan Seminai kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi melalui Paur Humas Polres Pelalawan mengatakan kedua pelaku curanmor ini merupakan anak putus sekolah. "Kedua pelaku ini tidak bersekolah lagi", ujar Paur Humas.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha mio soul, tanpa nomor polisi dan satu buah kunci T.
"Curanmor dilakukan kedua pelaku di Pangkalan Kerinci. Kini kedua pelaku ditahan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Paur