Resahkan Warga
Polsek Tampan Amankan empat Pelaku Judi Song

Polsek Tampan Amankan empat Pelaku Judi Song
Foto Illustrasi

Senin 04 April 2016 09:07:23 WIB
TribratanewsRiau. Team Reskrim Polsek Tampan telah menangkap empat pemain judi song di kedai tuak Marbun Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (1/4) sore. Dua dari empat tersangka adalah wanita. Ke empat pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial NB (45), AS (44), RS (34)  dan LN (35).
 
Penangkapan terhadap ke empat pelaku judi ini, karena laporan warga kepada aparat keamanan Polsek tampan di Jalan Air Hitam, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Aktifitas perjudian jenis song di kedai tuak milik Marbun sudah sangat meresahkan. Sehingga Polisi bergerak menggerebek tempat perjudian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) kartu remi sebanyak 90 lembar dan uang tunai Rp343 ribu.

Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Tampan untuk penyidikan perkara lebih lanjut (AA).
Scroll to top