Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Ratusan Guru di Depan Kantor Walikota Pekanbaru

Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Ratusan Guru di Depan Kantor Walikota Pekanbaru


Selasa 05 Maret 2019 11:09:44 WIB
Tribratanewsriau - Personil Dit Samapta Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengamankan aksi unjuk rasa ratusan Guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019).

Mereka menuntut Walikota Pekanbaru merevisi Perwako No 7 Pasal 9 ayat 8, yang berisi tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.

Alasan Pemko tidak lagi memberikan tunjungan penghasilan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi dari pemerintah pusat.

Hingga saat ini aksi unjukrasa masih berlangsung. Bahkan mereka memblokir jalan Jenderal Sudirman depan kantor Walikota.

Meski sempat ditemui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, A Jamal, aksi unjuk rasa sekitar ribuan guru mulai dari SD dan SMP tak terbendung, Mereka mendesak untuk bertemu langsung Walikota, Firdaus.

Bahkan guru-guru ini ke luar dari barisan mereka, dan memenuhi ruas jalan depan kantor Walikota Pekanbaru. Tak ayal, Jalan Jenderal Sudirman depan kantor Walikota pun tak bisa diakses kendaraan.

Kendaraan harus mutar arah, karena massa dari ribuan guru ini berada persis di tengah jalan. Jumlah mereka ditaksir sekitar ribuan orang.
 
Para guru ini tak ingin dijanji-janjikan lagi terkait tuntutan tersebut. Inilah yang menjadi alasan mereka ingin bertemu langsung Walikota, agar mendapat kepastian menyoal desakan para guru, yakni terkait tunjangan.

Guru-guru ini turun ke jalan menuntut hak mereka agar pemerintah kota merevisi Perwako nomor 7 tahun 2019 Pasal 9 ayat 8. Selain itu, ada beberapa tuntutan lain menyangkut kebijakan yang menurut pengajar ini tidak adil.

Dalam aksinya, ribuan guru ini juga membawa spanduk, berisi tuntutan agar Perwako tersebut direvisi, meminta pemerintah menghargai profesi guru, keadilan bagi mereka serta pemerataan kesejahteraan pegawai Pemko.
Scroll to top