Pelaku Pencurian Besi Tower SUTT ditangkap, Polsek Rengat Barat Buru Penadah

Pelaku Pencurian Besi Tower SUTT ditangkap, Polsek Rengat Barat Buru Penadah


Selasa 05 Maret 2019 16:00:19 WIB
TribratanewsRiau - Kepolisian Sektor Rengat Barat hingga kini masih mengembangkan kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suryadi mengatakan dalam kasus ini, pihaknya sudah menangkap dua orang sebagai tersangka MR dan AF.
Sementara itu, polisi pada pekan lalu sudah melimpahkan berkas perkara pencurian tower SUTT ini kepada pihak kejaksaan.

"Para pelaku mengaku baru sekali ini mencuri. Tapi kita sedang mengambangkan kemana mereka akan menjualnya," kata Kompol Suryadi.
Tindakan pencurian ini membuat pekerjaan transmisi line 150 KV Rengat - Pangkalan Kerinci di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu sempat terganggu.

Meskipun demikian pihak Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPPJ) PLN Riau Kepri memastikan pengerjaan proyek tetap berjalan.

"Kita terus berjalan, tidak terhenti karena kejadian itu. Proses hukum juga terus berlanjut," kata Windri, staf logistik UPPJ PLN Riau Kepri.
Sebelumnya, material tower SUTT yang dicuri adalah besi baja galvanis yang dipasang sebagai penyangga di tower tersebut.
Saat penangkapan, Polisi juga mengamankan 41 batang besi baja galvanis dari tangan pelaku.
Total ada puluhan besi baja galvanis dari 18 tower yang dicuri pelaku. Namun pengakuan tersangka hanya mencuri di dua tower saja.
"Namun kita tetap mengontrol dan meminta kepada pihak kontraktor agar mengganti sementara bagian yang vital, agar tower tersebut tidak rubuh. Kalau nanti Polisi mau cek TKP bagian yang hilang dan diganti itu kita beri tanda," kata Windri.

Dikhawatirkan tower SUTT tersebut runtuh akibat terdapat bagian yang hilang. Pasalnya hingga kini tidak semua bagian material yang hilang terpasang kembali. Alasannya besi baja itu masih ditahan untuk menjadi barang bukti.
Scroll to top