Polsek Peranap Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu sabu

Polsek Peranap Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu sabu


Senin 04 April 2016 12:49:32 WIB
TBnewsriau – Senin, 04 April 2016 sekira pukul 01.30 Wib di Simpang Pandan Wangi Desa Sem. Darat Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 orang laki laki karena diduga memiliki Narkoba Jenis Sabu Sabu sebanyak 1 Jie seharga Rp 1.800.000,- pelaku berinisial DN (21) Islam, Melayu, Buruh, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

Kejadian Minggu, 03 April 2016 pukul 20.00 Wib Opsnal Polsek Peranap mendapat Laporan dari masyarakat bahwa di simpang Pandan Wangi akan ada transaksi narkoba. Kemudian Kapolsek Peranap Akp Suparman bersama Personil melakukan lidik.

Pada pukul 01.30 Wib datang 1 orang dengan mengendarai sepeda motor supra ke simpang pandan wangi dan langsung dilakukan penggeledahan, Saat digeledah pelaku DN membuang bungkusan plastik kecil ke arah jalan, Tidak lama kemudian pelaku DN menunjukkan plastic yang dibuang tersebut dan mengaku bahwa bungkusan plastik kecil tersebut miliknya pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek peranap berupa 1 Bungkusan plastik bening berisi diduga sabu sabu senilai Rp 1.800.000.-, 1 buah Hp Nokia warna putik Tipe 105, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam kombinasi merah tanda No. pol.

Scroll to top