Polisi Sudah Serahkan Satu Orang Tersangka Ke Kajaksaan Negeri Dumai.

Polisi Sudah Serahkan Satu Orang Tersangka Ke Kajaksaan Negeri Dumai.


Senin 11 Maret 2019 14:16:19 WIB

Tribratariau.com Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Dumai, Riau, polisi sudah serahkan satu orang tersangka ke Kajaksaan Negeri Dumai. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Jumat (8/3/2019)

Sebagaimana di beritakan oleh kantor berita Tribun com, bahwa tersangka berinisial MS (50) sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Dumai. "Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Kejaksaan dan belum di P21 kan," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, proses penyidikan terhadap tiga tersangka lain yang sudah dirilis beberapa waktu lalu terus belanjut.Dia menerangkan, pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah terduga pembakaran lahan baru di Kota Dumai.

Ada beberapa lagi yang sedang dalam tahap pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai kita pasti rilis di media," sebutnya.Sayang, Kapolres Dumai masih enggan memberikan bocoran terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Nanti akan kita rilis ke media, biar tim bekerja dulu dengan maksimal," tutupnya.

Sementara itu, Dansub Satgas Karhutla Kota Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak mengatakan, di Kota Dumai nihil titik api pada Jumat (8/3/2019).

Dia menjelaskan, kebakaran terakhir terjadi pada dua hari lalu di Kota Dumai di kawasan Bukit Batrem."Saat ini tidak ditemukan lagi titik api di Kota Dumai," katanya. Walau demikian, berdasarkan informasi dari stasiun BMKG Pekanbaru, jarak pandang di Kota Dumai berkisar di jarak 8 Km.

Hal ini disinyalir karena masih adanya kebakaran lahan di daerah tetangga Kota Dumai.

"Kalau di wilayah Dumai, memang tak ada kebakaran lahan lagi hari ini," sebut Letkol Horas.

Melalui rilis stasiun BMKG Pekanbaru, kebakaran terjadi di Pelalawan dua titik dan Inhil satu titik. (Tribundumai.com/Syahrul Ramadhan

Scroll to top