Sabtu 16 Maret 2019 08:13:57 WIB
Tbnewsriau - Polsek Siak Hulu Kab. Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian satu set rantai besi escavator di Desa Bru Kec. SIak Hulu. Kedua pelaku merupakan kaka beradik masing-masing berinisial NO (38) dan SU (34) warga Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian ini. "Tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar amankan dua tersangka pelaku pencurian satu set rantai besi alat berat escavator PS 200 di wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin.
Penangkapan kedua pencurian berawal ketika polisi mendapatkan laporan dari pemilik escavotor. Menurut keterangan korban, ia baru mengetahui peristiwa pencurian tersebut ketika korban datang ke lokasi tempat penyimpanan rantai besi alat berat miliknya yang berada di Jl. Sepakat Desa Baru Kec. SIak Hulu. Saat tiba dilokasi, korban melihat rantai besi miliknya sudah tidak ada.
Atas kejadian ini, pelapor dirugikan senilai Rp 35 juta lalu melaporkan ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.