Satuan Narkoba Polres Kampar Ciduk Seorang Wanita Pengedar Narkoba

Satuan Narkoba Polres Kampar Ciduk Seorang Wanita Pengedar Narkoba


Senin 18 Maret 2019 06:57:23 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang wanita yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku adalah YW (27)  warga Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sailan, Kabupaten Kampar diamankan petugas di Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Minggu (17/3).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,42 gram, 1 unit Hp, 1 unit timbangan digital, 2 buah buku catatan penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan sabu. 

Penangkapan pelaku narkoba ini berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sailan, tepatnya di rumah YW alias YU. Setelah mendapatkan imformasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan YU di rumahnya.

Saat itu juga petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan didapati barang bukti narkoba jenis sabu.  "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Asdisyah.
Scroll to top