Selasa 19 Maret 2019 11:51:20 WIB
Tbnewsriau - Personil Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan lima pelaku judi leng dengan mengguanakan kartu remi. Kelima pelaku merupakan pekerja di PT. Torganda Kebun Rantau Kasai Desa Tambusai Utara. Kelima pelaku masing-masing berinisial UZ (26) AN (43) TSL (23) ASN (23) dan FQ (27). diamankan petugas di Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara.
"Benar kita telah mengamankan lima orang pelaku judi leng dengan menggunakan kartu remi. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya uang taruhan Rp125 ribu, serta 108 lembar kartu remi joker", jelas Kapolres Rohul melalui paur Humas Polres Rokan Hulu.
Dijelaskan Paur Humas penangkapan pelaku judi ini berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara sering terjadi perjudian yang sudah meresahkan warga. Saat itu juga Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH memerintahkan anggotanya untuk dilakukan penyelidikan.
"Sesampainya di TKP dimaksud, anggota Polsek Tambusai Utara melihat ada kegiatan perjudian, dan langsung melakukan penangkapan," jelas Ipda Ferry.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut