![]() |
![]() |
|
TriBrataNewsRiau.com
Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan
Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.Dengan pihak kepolisian masih mengejar empat
tahanan lainnya yang kabur pada Selasa sore kemarin (19/3/2019).
Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Tribun com, Hingga saat ini pengejaran tahanan yang kabur masih terus dilakukan Polres Pelalawan."Ada tiga terdakwa yang berhasil sudah kita tangkap," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang, Rabu (20/3/2019).
Tiga terdakwa yang berhasil ditangkap yakni Ryan Hidayat alias Ryan Bin Norman, 29 tahun,
tahanan kasus narkotika. Ia ditangkap sekitar pukul 18.00 wib di sekitar PN
Pelalawan, Guntur Syaputra, ditangkap
sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu subuh (20/3/2019). Guntur terdakwa kasus
pencurian, Eko siswanto yang berhasil
ditangkap setengah menit kemudian, atau pukul 01.00 WIB. Pria 39 tahun ini
ditangkap dikediamannya Jalan Pertamina Desa Delik Kecamatan Pelalawan. Ia
terlibat kasus narkotika.
Empat terdakwa yang saat ini masih proses pengejaran
yakni Septian Ade Fernandes kasus narkotika.raja Sutanan 33 tahun juga kasus
narkotika.Terdakwa lainnya yakni Junaidi, warga Dusun Tua Pelang, Inhu. Pria 23
tahun ini juga kasus narkotika.Terakhir, Arnius Hulu, warga Perum PT TPP Blok 0
Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik, Inhu. Ia terlibat kasus pencurian.
Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan
berhasil kabur setelah menjebol plafon toilet ruang tahanan yang ada di
Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/2019).
Pengejaran terhadap tahan yang kabur masih terus
dilakukan pihak berwajib Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara SH, MH
membenarkan kabar kaburnya tujuh terdakwa tersebut. "Ada tujuh terdakwa
yang kabur. Mereka kabur dari toilet ruang tahanan di PN," kata Rahmat
Hidayat. Diperkirakan tujuh terdakwa tersebut kabur Selasa sore sekitar pukul
17.30 Wib.
Ruang terdakwa di PN Pelalawan berada di bagian
belakang. Ruangan tersebut terbagi dalam tiga ruangan yakni dua sel di sebelah
kiri dan kanan serta sebuah ruang tamu.Sebelum dan sesudah sidang, para
terdakwa berada di ruangan ini.Rahmat mengatakan sore itu, para terdakwa yang
kabur tersebut ada yang sudah menjalani sidang. Ada pula yang sidangnya
ditunda.
Informasi yang didapatnya, ketujuh terdakwa tersebut
secara bersamaan masuk ke toilet sel sebelah kiri. Setelah itu, para terdakwa
menjebol plafon yang terbuat dari besi."Plafon tersebut berupa jeruji
besi. Namun bisa dijebol," katanya Setelah menjebol plafon, para terdakwa
naik ke atas dan turun ke bagian belakang gedung PN Pelalawan. Bagian belakang
merupakan rumah dinas PN Pelalawan.