4 Tahanan Kabur PN Pelalawan Riau yang Masih Diburu Polisi, 3 Orang Sudah Ditangkap

4 Tahanan Kabur PN Pelalawan Riau yang Masih Diburu Polisi, 3 Orang Sudah Ditangkap


Rabu 20 Maret 2019 15:03:22 WIB

TriBrataNewsRiau.com Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.Dengan pihak kepolisian masih mengejar empat tahanan lainnya yang kabur pada Selasa sore kemarin (19/3/2019).

Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Tribun com,  Hingga saat ini pengejaran tahanan yang kabur masih terus dilakukan Polres Pelalawan."Ada tiga terdakwa yang berhasil sudah kita tangkap," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang, Rabu (20/3/2019).

Tiga terdakwa yang berhasil ditangkap yakni  Ryan Hidayat alias Ryan Bin Norman, 29 tahun, tahanan kasus narkotika. Ia ditangkap sekitar pukul 18.00 wib di sekitar PN Pelalawan,  Guntur Syaputra, ditangkap sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu subuh (20/3/2019). Guntur terdakwa kasus pencurian,  Eko siswanto yang berhasil ditangkap setengah menit kemudian, atau pukul 01.00 WIB. Pria 39 tahun ini ditangkap dikediamannya Jalan Pertamina Desa Delik Kecamatan Pelalawan. Ia terlibat kasus narkotika.

Empat terdakwa yang saat ini masih proses pengejaran yakni Septian Ade Fernandes kasus narkotika.raja Sutanan 33 tahun juga kasus narkotika.Terdakwa lainnya yakni Junaidi, warga Dusun Tua Pelang, Inhu. Pria 23 tahun ini juga kasus narkotika.Terakhir, Arnius Hulu, warga Perum PT TPP Blok 0 Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik, Inhu. Ia terlibat kasus pencurian.

Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil kabur setelah menjebol plafon toilet ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/2019).

Pengejaran terhadap tahan yang kabur masih terus dilakukan pihak berwajib Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara SH, MH membenarkan kabar kaburnya tujuh terdakwa tersebut. "Ada tujuh terdakwa yang kabur. Mereka kabur dari toilet ruang tahanan di PN," kata Rahmat Hidayat. Diperkirakan tujuh terdakwa tersebut kabur Selasa sore sekitar pukul 17.30 Wib.

Ruang terdakwa di PN Pelalawan berada di bagian belakang. Ruangan tersebut terbagi dalam tiga ruangan yakni dua sel di sebelah kiri dan kanan serta sebuah ruang tamu.Sebelum dan sesudah sidang, para terdakwa berada di ruangan ini.Rahmat mengatakan sore itu, para terdakwa yang kabur tersebut ada yang sudah menjalani sidang. Ada pula yang sidangnya ditunda.

Informasi yang didapatnya, ketujuh terdakwa tersebut secara bersamaan masuk ke toilet sel sebelah kiri. Setelah itu, para terdakwa menjebol plafon yang terbuat dari besi."Plafon tersebut berupa jeruji besi. Namun bisa dijebol," katanya Setelah menjebol plafon, para terdakwa naik ke atas dan turun ke bagian belakang gedung PN Pelalawan. Bagian belakang merupakan rumah dinas PN Pelalawan.

Scroll to top