Kamis 21 Maret 2019 12:31:26 WIB
TBnewsriau- Polsek Siak Hulu melakukan penindakan terhadap usaha penimbunan minyak tanah di Jalan Olahraga Lintas Timur Kecamatan Siak Hulu Kilometer ‎22 Kabupaten Kampar(22/3/2019).
Polsek Siak Hulu mengamankan tangki‎-tangki minyak berwarna putih menggunakan mobil fuso.
"Kita sudah proses dari kepolisian Polsek Siak Hulu sudah melakukan penindakan," ungkap Kasubag Humas Polres Kampar Iptu‎ Deni kepada datariau.com, Rabu (20/3/2019).
Pihak Kepolisian berharap dengan adanya penindakan tersebut jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan penampungan minyak ilegal beroperasi di wilayah Kampar.
"Dengan penindakan ini supaya jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan semacam itu‎," tegas Iptu Deni.
Sebelumnya diberitakan, bahwa penampungan minyak tanah diduga ilegal itu kabarnya dikuasai oleh inisial A. Operasional masuknya minyak tanah ke gudang milik A tersebut dengan menggunakan mobil colt diesel yang dipindahkan ke tangki-tangki minyak berwarna putih.
"Setelah masuk ke tangki warna putih dari mobil colt diesel baru dimasukkan ke jerigen-jerigen," terangnya.
Mendapatkan laporan masyarakat ini, tim datariau.com langsung melakukan investigasi ke lapangan. Benar saja, ditemukan aksi penampungan minyak tanah yang diduga ilegal itu, di lokasi yang disebutkan warga.
Minyak tanah yang tidak tahu dari mana sumbernya tersebut dibawa mobil colt diesel dan dipindahkan ke tangki berwarna putih dan dibagikan ke jerigen-jerigen untuk pedagang pengecer. (Reprodatariau)