Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu


Sabtu 23 Maret 2019 12:59:36 WIB
TBnewsriau- Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Pria A (36) Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu bertempat Simpang Madang  Kelurahan Pangkalan Lesung  Kec. Pangkalan Lesung   Kab. Pelalawan (23/3/2019).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dan di balut dengan lakban warna hitam Berat kotor: 0,24 gram, 1(satu) unit Handphone Samsung warna hitam putih dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha RX KING Nopol BM 6060 CA warna hitam

Kronologis kejadian pada saat petugas sering mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Madang Kec. Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan.

Selanjutnya setelah petugas melakukan penyelidikan dan sekira jam 18.00 wib team opsnal Narkoba melihat pelaku yang di ciri-cirikan tersebut mengunakan sepeda motor Yamaha Rx King. Setelah dilakukan pembuntutan dan pada saat Pelaku berhenti langsung dilakukan penangkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang ditempelkan di karet stang sepeda motor sebelah kiri. Terhadap barang bukti  pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari pelaku T ( DPO).

Selanjutnya pelaku & barang bukti di amankan di Polres  Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.

Scroll to top