Cabuli Pacarnya Masih dibawah Umur , Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi

Cabuli Pacarnya Masih dibawah Umur , Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi


Selasa 26 Maret 2019 08:13:34 WIB

Tribratanewsriau.com Seorang remaja berinisial R (22) alias Atan, warga Pelintung, Kota Dumai, diduga telah mencabuli seorang pelajar berusia 15 tahun.

R diamankan pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di tengah kebun, yang berada tak jauh dari kediamannya pada Selasa (19/3) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun com , Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Ade Rukmayadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka dan korban, atas dugaan pencabulan sebagaimana dilaporkan oleh orangtua korban," ungkap Ade Rukmayadi pada Jumat (22/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan perbuatan tak senonoh merupakan yang pertama kali kepada gadis yang diketahui sebagai pacarnya tersebut.

Dia melakukan perbuatan mesum tersebut di sebuah wisma yang berlokasi di Jalan Cempedak, Kota Dumai, pada Senin (18/3) lalu.

"Nah, selanjutnya kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap wisma dimaksud sebagaimana diungkapkan oleh pelaku," terangnya.

Ade menjelaskan, saat ini pelaku sudah berada di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. "Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses hukum," tambahnya.

Scroll to top