![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Seorang remaja berinisial R (22) alias Atan, warga
Pelintung, Kota Dumai, diduga telah mencabuli seorang pelajar berusia 15 tahun.
R diamankan pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di
sebuah pondok di tengah kebun, yang berada tak jauh dari kediamannya pada
Selasa (19/3) lalu.
Sebagaimana diberitakan
oleh kantor berita Tribun com , Kapolres
Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Ade
Rukmayadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah dilakukan
pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka dan korban, atas dugaan
pencabulan sebagaimana dilaporkan oleh orangtua korban," ungkap Ade
Rukmayadi pada Jumat (22/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan
perbuatan tak senonoh merupakan yang pertama kali kepada gadis yang diketahui
sebagai pacarnya tersebut.
Dia melakukan perbuatan mesum tersebut di sebuah wisma yang
berlokasi di Jalan Cempedak, Kota Dumai, pada Senin (18/3) lalu.
"Nah, selanjutnya kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap wisma dimaksud sebagaimana diungkapkan oleh pelaku," terangnya.
Ade menjelaskan, saat ini pelaku sudah berada di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. "Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses hukum," tambahnya.