![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Seorang pria bernama M AR (21), diamankan polisi pada Sabtu
(23/3) lalu. Lelaki berprofesi sebagai buruh di Bagan Besar tersebut, diamankan
saat tengah mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.
Sebagaimana diberitakan
oleh kantor berita Tribun com , Kapolres
Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas, Iptu Dedi Nofarizal
mengatakan, pelaku diamankan setelah ketahuan mengambil paksa sepeda motor
milik Febri, korbannya. Akibat aksi nekatnya tersebut, pelaku kini mendekam di
balik jeruji besi Polsek Bukit Kapur.
Peristiwa itu bermula ketika korban menghadiri pesta
perkawinan kenalannya, yang berada tak jauh dari tempattinggalnya.
"Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah warga, dan saat kembali motornya sudah tak ada di tempatnya parkir semua," terang Dedi pada Senin (25/3).
Ditambahkan, pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. "Sekarang pelaku sudah kita amankan dan tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya