Polda Riau Tangani 12 Tersangka Karhutla, Selama 2019

Polda Riau Tangani 12 Tersangka Karhutla, Selama 2019


Selasa 26 Maret 2019 09:38:45 WIB

Tribratanewsriau.com  Polda Riau sebagai sentra gakkum Karhutla telah melakukan upaya penegakan hukum, dan sampai saat ini sudah ada 12 orang tersangka pelaku pembakar lahan yang sedang ditangani.

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan ada penambahan  jumlah tersangka karhutla, dibandingkan akhir Februari lalu."Tambahan tersangka pelaku pembakaran ini, diamankan saat tertangkap tangan melakukan pembakaran, semua dari perorangan," katanya Senin (25/3/2019).

Dia merincikan 12 tersangka ini berasal dari lima kabupaten. Yaitu tiga orang dari Rokan Hilir, satu orang dari Bengkalis, lima orang dari Dumai, dua orang dari Kepulauan Meranti, dan satu dari Pekanbaru.Widodo menjelaskan semua tersangka yang sudah ditangkap ini merupakan pelaku perseorangan. Sampai saat ini belum ada tersangka karhutla dari perusahaan.

 Polda Riau terus melakukan penegakan hukum, sebagai upaya efek jera kepada para pelaku hingga lahan terbakar tidak terus bertambah."Kami akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran karhutla ini," katanya.

Sebelumnya BPBD Riau menyatakan karhutla di daerah itu sudah mencapai 2.719 hektare, dengan wilayah paling luas terbakar di Bengkalis.

Scroll to top