Selasa 05 April 2016 10:04:56 WIB
TBnewsriau – Minggu, 03 April 2016 sekira pukul 17.30 Wib di Pos Security I PT. SRK ( Sinar Reksa Kencana ) Dusun Katipo Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Security PT. SRK mengamankan 1 orang Laki laki yang diduga telah mencuri buah kelapa sawit TBS milik PT. SRK dengan Pelaku berinisial UM (49), Islam, Tani, Dusun Katipo Desa Pauh Ranap.
Saat dilakukan penangkapan Minggu 03 April 2016 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor saudara Ronggo Rakahara Siregar (29) Islam, Asisten Devisi I PT. SRK, Alamat Perumahan Stap PT. SRK merintahkan saksi saudara Zaini (56) Islam, Melayu, Security PT. SKR beserta rekannya saudara Nanda (27) Islam, Melayu, Security PT. SRK alamat Peranap yang pada saat itu melaksanakan Piket security, Untuk memantau di areal perusahaan, Karena sering terjadi kehilangan Buah Kelapa Sawit.
Tidak lama kemudian pelapor saudara Ronggo Rakahara Siregar melihat dari depan Pos Security ada lewat seorang laki laki yang mengendarai Sepeda Motor RX-KING tanpa Nopol yang membawa keranjang yang berisi Buah Kelapa sawit.
Kemudian Security saudara Zaini langsung menghentikan sepeda motor tersebut dan langsung membawa ke Pos Security saat itu, Setelah dilakukan Introgasi, Pelaku UM mengakui bahwa telah Mencuri Buah Sawit dari PT. SRK sebanyak 2 keranjang, yang keranjang pertama sudah di jual Pelaku UM dengan seharga Rp 180.000,-.
Atas kejadian tersebut Security bersama Manager Perusahaan langsung membawa pelaku UM dan barang bukti ke Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian pencurian buah kelapa sawit tersebut, Dengan kerugian PT. SRK sebesar kurang lebih Rp 350.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).