Kamis 28 Maret 2019 07:23:40 WIB
TribratanewsRiau - Sekitar 7 tusukan bersarang di tubuh Antoni Mirawan (40), setelah dia terlibat cekcok dengan Su alias Iyes (25). Keributan yang berujung tindak pidana penganiayaan itu terjadi di Jalan Pendidikan RT11 RW02, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (25/3) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Su yang sudah dirudung emosi, tidak terima dengan perlakuan korban hingga menusuk korban ke bagian dada kanan dan dada kiri, rusuk kanan sebanyak dua kali, bagian bokong kiri, bokong kanan, serta pada bagian paha sebelah kanan.
“Korban marah-marah dan mencari pelaku ke rumahnya namun pelaku tidak ada di rumah. Kemudian korban mencari pelaku ke TKP dan menemukan pelaku, serta langsung marah–marah. Pelaku merasa tidak senang dan langsung mencabut pisau dari pinggang serta langsung menusuk korban,†ujar Indra kepada Tribun, Rabu (27/3).
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menerangkan, pelaku marah kepada korban karena sebelumnya terlibat masalah. Namun keterangan lebih lanjut masih dalam pengembangan kepolisian.
Setelah itu, korban langsung pergi meninggalkan TKP menuju rumahnya dan dibawa ke Puskesmas Tempuling untuk dilakukan tindakan medis. Hingga akhirnya harus dirujuk ke RS Puri Husada Tembilahan.
Sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Mumpa Kecamatan Tempuling. Personel Polsek Tempuling segera mendatangi TKP dan melakukan pencarian serta menangkap pelaku. “Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut,†terangnya.